Jumat, 18 Maret 2022

Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

 Pembelajaran Sosial Emosional

Tidak hanya aspek intelegensi atau kompetensi akademis, tetapi proses pembelajaran anak juga harus mempertimbangkan aspek perkembangan emosi dan sosial. Aspek emosi dan sosial ini sangat mempengaruhi perilaku anak terhadap dirinya, orang lain, dan lingkungannya. Pada anak-anak aspek emosi dan sosial dapat dikembangkan melalui pembelajaran sosial emosional. Pembelajaran Sosial Emosional (PSE) sebenarnya bukan barang baru. Integrasi pembelajaran sosial emosional di dalam ruang kelas ini sudah dipraktekkan sejak lama di berbagai penjuru dunia. Hanya saja, di Indonesia, pembelajaran sosial emosional belum lumrah dipraktekkan. 

 Pembelajaran Sosial Emosional merupakan pembelajaran kolaboratif yang melibatkan seluruh pihak terkait dengan tujuan untuk melatih kemampuan peserta didik agar dapat memahami, mengolah, dan mengekspresikan aspek sosial dan emosional dalam diri peserta didik agar sukses melakukan berbagai macam aktivitas hidup seperti belajar, membentuk hubungan/berinteraksi, memecahkan masalah kehidupan sehari-hari, dan beradaptasi terhadap berbagai tuntutan perubahan dan perkembangan. Dibutuhkan keterlibatan dan kerjasama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun lingkungan dan ekosistem belajar yang dapat memberikan pengalaman yang autentik bagi perserta didik dalam melatih kemampuan sosial emosionalnya. PSE merupakan bagian integral dalam proses pendidikan di sekolah. Pembelajaran akademis yang sebelumnya mendominasi ruang-ruang belajar siswa tidak cukup menjadi bekal peserta didik untuk sukses dan bahagia dalam hidupnya. Diperlukan kompetensi sosial emosional yang baik pada peserta didik untuk mengimbangi kompetensi akademik agar peserta didik dapat hidup dengan lebih baik.

 Pembelajaran Sosial Emosional adalah proses dimana anak-anak meningkatkan kemampuan mereka untuk mengintegrasikan pikiran, perasaan, dan perilaku untuk mencapai tugas-tugas sosial yang penting. Mereka belajar untuk mengenali dan mengelola emosi mereka, membangun hubungan yang sehat, menetapkan tujuan yang positif, memenuhi kebutuhan pribadi dan sosial, membuat keputusan yang bertanggung jawab, dan memecahkan masalah. Pembelajaran Sosial Emosional dalam kerangka CASEL (Collaborative for the Advancement of Social and Emotional Learning) yaitu Kesadaran Diri ( Self Awareness), Pengelolaan Diri (Self Management), Kesadaran Sosial (Social Awareness), Kemampuan Berinteraksi Sosial (relayionship Skills), dan Pengambilan Keputusan yang Bertanggung Jawab (Responsible Decision-Making).

 Kompetensi Kesadaran Diri meliputi kemampuan seseorang dalam mengintegrasi identitas personal dan sosial, identifikasi kemampuan personal, kultural, dan linguistik, mengidentifikasi emosi, menguji prasangka, dan seterusnya. Kompetensi Pengelolaan Diri mencakup kemampuan dalam mengelola emosi, megidentifikasi strategi pengelolaan stress, menerapkan keterampilan perencanaan dan organisasional, dan lainnya. Kesadaran sosial meliputi kemampuan mengenali kekuatan orang lain, berpikir dalam perspektif orang lain, memahami dan menunjukkan rasa terima kasih dan seterusnya. Kompetensi berinteraksi sosial meliputi kemampua berkomunikasi efektif, membangun hubungan positif, menyelesaikan masalah secara kolaboratif dan konstruktif, dan sabagainya. Kompetensi mengambil keputusan bertanggung jawab meliputi kemampuan seseorang dalam mendemonstrasikan keingintahuan dan keterbukaan, mengambil keputusan yang masuk akal sesudah menganalisa informasi, data dan fakta, berpikir kritis, dan mengantisipasi serta mengevaluasi konsekuensi atas keputusan yang diambil.

 Pembelajaran Sosial Emosional dapat diberikan dalam tiga ruang lingkup yaitu Rutin, Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, dan Protokol. Secara rutin, PSE dapat dilakukan pada saat kondisi yang sudah ditentukan di luar waktu belajar akademik, misalnya kegiatan lingkaran pagi, kegiatan membaca setelah jam istirahat siang. PSE terintegrasi dalam mata pelajaran misalnya melakukan refleksi setelah menyelesaikan sebuah topik pembelajaran, membuat diskusi kasus atau kerja kelompok untuk memecahkan masalah Sebagai protokol, PSE sudah menjadi budaya atau aturan sekolah yang telah menjadi kesepakatan bersama dan diterapkan secara mandiri oleh murid atau sebagai kebijakan sekolah untuk merespon situasi atau kejadian tertentu. Misalnya menyelasaikan konflik yang terjadi dengan membicarakannya tanpa kekerasan, mendengarkan orang lain berbicara, dan lainnya.

Pembelajaran sosial emosional dilaksanakan agar peserta didik mampu mencapai kebahagiaan dan keberhasilan dalam hidupnya, dengan memiliki kompetensi akademik dan sosial emosional yang seimbang. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kalo anda suka mohon komentarnya, kalau anda tak suka mohon sarannya. terima kasih