Pembelajaran Sosial Emosional
Tidak hanya aspek intelegensi atau kompetensi akademis,
tetapi proses pembelajaran anak juga harus mempertimbangkan aspek perkembangan
emosi dan sosial. Aspek emosi dan sosial ini sangat mempengaruhi perilaku anak
terhadap dirinya, orang lain, dan lingkungannya. Pada anak-anak aspek emosi dan
sosial dapat dikembangkan melalui pembelajaran sosial emosional. Pembelajaran
Sosial
Emosional (PSE) sebenarnya bukan barang baru. Integrasi pembelajaran
sosial emosional di dalam ruang kelas ini sudah dipraktekkan sejak lama di
berbagai penjuru dunia. Hanya saja, di Indonesia, pembelajaran sosial emosional
belum lumrah dipraktekkan.
Pembelajaran Sosial Emosional merupakan pembelajaran
kolaboratif yang melibatkan seluruh pihak terkait dengan tujuan untuk melatih
kemampuan peserta didik agar dapat memahami, mengolah, dan mengekspresikan
aspek sosial dan emosional dalam diri peserta didik agar sukses melakukan
berbagai macam aktivitas hidup seperti belajar, membentuk
hubungan/berinteraksi, memecahkan masalah kehidupan sehari-hari, dan
beradaptasi terhadap berbagai tuntutan perubahan dan perkembangan. Dibutuhkan
keterlibatan dan kerjasama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam
membangun lingkungan dan ekosistem belajar yang dapat memberikan pengalaman
yang autentik bagi perserta didik dalam melatih kemampuan sosial emosionalnya.
PSE merupakan bagian integral dalam proses pendidikan di sekolah. Pembelajaran
akademis yang sebelumnya mendominasi ruang-ruang belajar siswa tidak cukup
menjadi bekal peserta didik untuk sukses dan bahagia dalam hidupnya. Diperlukan
kompetensi sosial emosional yang baik pada peserta didik untuk mengimbangi
kompetensi akademik agar peserta didik dapat hidup dengan lebih baik.
Pembelajaran Sosial Emosional adalah proses dimana anak-anak
meningkatkan kemampuan mereka untuk mengintegrasikan pikiran, perasaan, dan
perilaku untuk mencapai tugas-tugas sosial yang penting. Mereka belajar untuk
mengenali dan mengelola emosi mereka, membangun hubungan yang sehat, menetapkan
tujuan yang positif, memenuhi kebutuhan pribadi dan sosial, membuat keputusan
yang bertanggung jawab, dan memecahkan masalah. Pembelajaran Sosial Emosional
dalam kerangka CASEL (Collaborative for the Advancement of Social and Emotional
Learning) yaitu Kesadaran Diri ( Self Awareness), Pengelolaan Diri (Self
Management), Kesadaran Sosial (Social Awareness), Kemampuan Berinteraksi Sosial
(relayionship Skills), dan Pengambilan Keputusan yang Bertanggung Jawab
(Responsible Decision-Making).
Kompetensi Kesadaran Diri meliputi kemampuan seseorang dalam
mengintegrasi identitas personal dan sosial, identifikasi kemampuan personal,
kultural, dan linguistik, mengidentifikasi emosi, menguji prasangka, dan
seterusnya. Kompetensi Pengelolaan Diri mencakup kemampuan dalam mengelola
emosi, megidentifikasi strategi pengelolaan stress, menerapkan keterampilan
perencanaan dan organisasional, dan lainnya. Kesadaran sosial meliputi
kemampuan mengenali kekuatan orang lain, berpikir dalam perspektif orang lain,
memahami dan menunjukkan rasa terima kasih dan seterusnya. Kompetensi
berinteraksi sosial meliputi kemampua berkomunikasi efektif, membangun hubungan
positif, menyelesaikan masalah secara kolaboratif dan konstruktif, dan
sabagainya. Kompetensi mengambil keputusan bertanggung jawab meliputi kemampuan
seseorang dalam mendemonstrasikan keingintahuan dan keterbukaan, mengambil
keputusan yang masuk akal sesudah menganalisa informasi, data dan fakta,
berpikir kritis, dan mengantisipasi serta mengevaluasi konsekuensi atas
keputusan yang diambil.
Pembelajaran Sosial Emosional dapat diberikan dalam tiga
ruang lingkup yaitu Rutin, Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, dan Protokol.
Secara rutin, PSE dapat dilakukan pada saat kondisi yang sudah ditentukan di
luar waktu belajar akademik, misalnya kegiatan lingkaran pagi, kegiatan membaca
setelah jam istirahat siang. PSE terintegrasi dalam mata pelajaran misalnya
melakukan refleksi setelah menyelesaikan sebuah topik pembelajaran, membuat
diskusi kasus atau kerja kelompok untuk memecahkan masalah Sebagai protokol,
PSE sudah menjadi budaya atau aturan sekolah yang telah menjadi kesepakatan
bersama dan diterapkan secara mandiri oleh murid atau sebagai kebijakan sekolah
untuk merespon situasi atau kejadian tertentu. Misalnya menyelasaikan konflik
yang terjadi dengan membicarakannya tanpa kekerasan, mendengarkan orang lain
berbicara, dan lainnya.
Pembelajaran sosial emosional dilaksanakan agar peserta
didik mampu mencapai kebahagiaan dan keberhasilan dalam hidupnya, dengan
memiliki kompetensi akademik dan sosial emosional yang seimbang. Hal ini
selaras dengan tujuan pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, menuntun segala
kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai
anggota masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kalo anda suka mohon komentarnya, kalau anda tak suka mohon sarannya. terima kasih